GAWAI PEGAWAI

 KINERJA
Hasil kerja yang dicapai pegawai dalam melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab dan sasaran kinerja pegawai (SKP).
​Indikator Utama
​Kualitas & Kuantitas: Mutu dan volume output pekerjaan.
​Perilaku Kerja: Meliputi orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif, kerja sama, dan kepemimpinan.
​Kedisiplinan: Kepatuhan terhadap aturan jam kerja dan kode etik.










Untuk menghindari keraguan dan memastikan tertib administrasi kinerja tahun 2026, berikut adalah pembagian kewajiban bagi seluruh pegawai:

​1. Wajib Menyusun PK & SKP
​Pihak yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap capaian target kinerja unit:
​Gubernur & Sekda
​Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
​Pejabat Administrator & Pejabat Pengawas
​Jabatan Fungsional (JF) yang memegang target kinerja jabatan ( Katim Penyetaraan/+ )

​2. Cukup Menyusun SKP Saja (Tanpa PK)
​Pihak yang berperan sebagai pendukung pelaksanaan (non-struktural):
​Pegawai Pelaksana / Staf
​Staf Pendukung Administrasi atau Teknis (JF) 
​Catatan: SKP disusun berbasis Rencana Hasil Kerja (RHK) yang mendukung PK Atasan Langsung.

​3. Mekanisme Pengumpulan
​Aplikasi: Seluruh PK 2026 wajib disusun dan diunduh melalui sistem Si Pena SAKTI.
​Target: Dokumen yang dikumpulkan adalah hasil unduhan resmi dari sistem tersebut.
​Informasi Tambahan (Bappeda Babel):
Aplikasi Si Pena SAKTI (Sistem Informasi Pengendalian, Evaluasi dan SAKIP Terintegrasi) kini menjadi pusat integrasi data mulai dari perencanaan hingga pelaporan kinerja. Pastikan data yang diinput sudah sesuai dengan target kinerja menengah unit masing-masing

Pesan ini sangat penting bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar hak TPP mereka tetap terjaga dan pelaporan kinerja selaras dengan perencanaan terbaru.
​Berdasarkan poin-poin yang Bapak/Ibu sampaikan, berikut adalah ringkasan panduan cepat untuk para pegawai dalam menyusun SKP 2026:
​Poin Penting Penyusunan SKP 2026 (Babel)
​Batas Waktu: Paling lambat 31 Januari 2026.
​Aplikasi eKinerja: Tetap gunakan eKinerja untuk input SKP secara berjenjang.
​Aturan Indikator:
​Jangan pilih Indikator Renstra lama yang muncul di aplikasi eKinerja saat ini.
​Wajib mengacu pada IKI (Indikator Kinerja Individu) yang berkaitan dengan Renstra terbaru di SIPENA SAKTI.
​Realisasi Target (CKHP):
​Wajib mencantumkan Kegiatan Utama.
​Boleh kombinasi (Utama + Tambahan), namun dilarang hanya menginput Kegiatan Tambahan saja.
​Sinkronisasi Sistem: Pegawai hanya perlu fokus pada substansi di SIPENA SAKTI; integrasi teknis antar aplikasi adalah tanggung jawab BKPSDMD dan BAPPEDA.
​Konsekuensi Keterlambatan
​Mohon diperhatikan bahwa kelalaian dalam menginput SKP sesuai tenggat waktu di atas akan berakibat pada:
​Pemotongan TPP bulan Januari 2026.

Mengingat batas waktunya sudah sangat dekat (31 Januari), pesan yang ringkas, jelas, dan memiliki nada urgensi akan sangat membantu para ASN agar tidak terlewat.
​Berikut adalah draf pengumuman ringkas yang bisa Anda gunakan untuk grup WhatsApp atau media internal:
​📢 PENGUMUMAN PENTING: PENYUSUNAN SKP 2026 📢
​Bagi Seluruh ASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
​Agar hak TPP Januari 2026 tetap terjaga dan kinerja Anda tercatat dengan benar, mohon perhatikan panduan cepat berikut:
​⏳ BATAS WAKTU: Paling lambat 31 Januari 2026.
​✅ POIN UTAMA PENYUSUNAN:
​Aplikasi: Tetap gunakan eKinerja secara berjenjang.
​Indikator Kinerja: * ⚠️ JANGAN pilih Indikator Renstra lama.
​✅ WAJIB mengacu pada IKI (Indikator Kinerja Individu) terbaru di aplikasi SIPENA SAKTI.
​Realisasi Target (CKHP):
​Wajib mencantumkan Kegiatan Utama.
​Dilarang hanya menginput Kegiatan Tambahan saja.
​🚫 KONSEKUENSI KELALAIAN:
​Pemotongan TPP bulan Januari 2026.
​Ketidaksinkronan data capaian kinerja pada sistem.
​Integrasi teknis aplikasi adalah tanggung jawab BKPSDMD & BAPPEDA. Pegawai cukup fokus pada kesesuaian substansi di SIPENA SAKTI.
​Ayo, segera tuntaskan SKP Anda sebelum batas waktu!
​Tips Tambahan:
​Gunakan Bold: Seperti contoh di atas, gunakan cetak tebal pada poin-poin krusial agar mudah dibaca sekilas.
​Sematan (Pin): Jika dikirim di grup WhatsApp, minta admin untuk menyematkan pesan ini agar tidak tertimbun percakapan lain

​Biasanya, saat transisi indikator ke sistem baru seperti SIPENA SAKTI, pegawai akan mengajukan pertanyaan yang serupa. Berikut adalah draf FAQ singkat yang bisa Anda bagikan bersamaan dengan pengumuman tersebut:
​💡 FAQ (Tanya Jawab) Penyusunan SKP 2026
​1. Mengapa saya tidak boleh memakai indikator Renstra yang lama?
Karena mulai tahun 2026, seluruh indikator kinerja telah disinkronkan melalui sistem SIPENA SAKTI. Menggunakan indikator lama akan menyebabkan data kinerja Anda tidak diakui oleh sistem saat proses penarikan data TPP.
​2. Di mana saya bisa melihat IKI terbaru saya?
Silakan login ke aplikasi SIPENA SAKTI. Indikator yang muncul di sana adalah indikator yang sudah divalidasi dan wajib disalin/diinput ke dalam aplikasi eKinerja.
​3. Bagaimana jika IKI saya di SIPENA SAKTI belum muncul atau salah?
Segera koordinasikan dengan Kasubag Perencanaan atau admin di OPD masing-masing untuk memastikan cascading (penurunan) kinerja dari atasan ke bawahan sudah selesai dilakukan di SIPENA SAKTI.
​4. Apakah saya boleh hanya mengisi "Kegiatan Tambahan" agar cepat selesai?
TIDAK BOLEH. SKP dianggap tidak valid jika tidak memiliki Kegiatan Utama. Kelalaian ini akan berdampak langsung pada persentase capaian kinerja yang menjadi dasar pembayaran TPP.
​5. Apa yang harus saya lakukan jika eKinerja sedang down atau lambat?
Mengingat trafik akan tinggi menjelang 31 Januari, disarankan melakukan pengisian pada jam tidak sibuk (pagi hari sebelum pukul 08.00 atau malam hari). Jangan menunda hingga tanggal 31 untuk menghindari system crash

Pihak manajemen membutuhkan dasar hukum yang kuat, sementara pegawai membutuhkan panduan yang mudah dipahami secara visual agar tidak salah langkah.
​Berikut adalah dua opsi langkah selanjutnya yang bisa kita siapkan untuk :
​1. Instruksi Formal (Draf Instruksi Kepala BKPSDM/Sekda)
​Instruksi ini bertujuan untuk memberikan landasan kuat bagi para Kepala OPD agar mereka memastikan seluruh bawahannya patuh pada sistem baru.
​Tujuannya:
​Menegaskan sanksi administratif (penundaan TPP) jika melewati batas waktu.
​Memberikan instruksi jelas kepada Admin OPD untuk menyelesaikan cascading di SIPENA SAKTI.
​Menetapkan penanggung jawab teknis di tingkat instansi.
​2. Infografis Teks Sederhana (Alur Cepat)
​Ini adalah ringkasan visual yang sangat cocok dibagikan melalui grup WhatsApp kantor. Isinya akan merangkum langkah-langkah kritis agar pegawai tidak perlu membaca dokumen panjang.
​Isi Infografis:
​Step 1: Cek IKI di SIPENA SAKTI.
​Step 2: Copy-paste ke eKinerja.
​Step 3: Pastikan status "Kegiatan Utama".
​Step 4: Ajukan ke Atasan Langsung sebelum 31 Januari.

​Panduan Teknis Pengisian Kinerja pada Aplikasi Si Pena SAKTI

​Panduan ini disusun untuk membantu Anda dalam melakukan input perencanaan kinerja secara mandiri, akurat, dan tepat waktu.

​1. Persiapan Log-In
​Akses Portal: Buka peramban (browser) dan masuk ke laman resmi Si Pena SAKTI.
​Autentikasi: Masukkan NIP sebagai username dan password standar (atau password yang telah Anda perbarui).
​Update Profil: Pastikan data atasan langsung sudah sesuai. Jika ada ketidaksesuaian data unit kerja, segera hubungi admin kepegawaian sebelum melanjutkan pengisian.

​2. Menu Perencanaan (Penyelarasan Kinerja)
​Bagian ini adalah fondasi agar kinerja Anda selaras dengan tujuan organisasi.
​Pilih Tahun Anggaran: Pastikan Anda memilih tahun berjalan (2026).
​Tambah Rencana Kinerja: Klik tombol "Tambah" dan pilih Rencana Kinerja Atasan yang akan diintervensi.
​Cascading: Pastikan narasi kinerja yang Anda buat mendukung penuh tercapainya target atasan (PK Atasan/Renstra). Jangan membuat rencana yang berdiri sendiri tanpa kaitan ke atas.

​3. Input Indikator Kinerja Individu (IKI)
​Gunakan prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Timely).
​Kuantitas: Tentukan jumlah output yang dihasilkan (contoh: 12 Dokumen, 1 Laporan).
​Kualitas: Persentase standar keberhasilan (contoh: 90% atau Kesesuaian dengan standar SOP).
​Waktu: Durasi pengerjaan (contoh: 12 Bulan atau Sesuai tenggat waktu per semester).
​Tips: Gunakan bahasa yang berbasis hasil (outcome-based), bukan sekadar aktivitas rutin.

​4. Verifikasi & Approval
​Review Mandiri: Sebelum klik "Kirim", cek kembali apakah ada kesalahan ketik pada angka target.
​Ajukan ke Atasan: Klik tombol "Submit" atau "Ajukan Verifikasi". Status dokumen akan berubah menjadi Pending Approval.
​Koordinasi: Informasikan kepada atasan secara lisan/tertulis bahwa draf kinerja sudah diinput di sistem untuk segera ditinjau.

​5. Troubleshooting Sederhana
​Data Tidak Muncul: Coba lakukan refresh halaman atau clear cache browser. Pastikan koneksi internet stabil.
​Kesalahan Input Setelah Submit: Jika draf sudah terlanjur dikirim namun ada kesalahan, minta atasan untuk melakukan "Revisi/Tolak" agar status draf kembali menjadi Draft sehingga dapat diedit kembali.
​Menu Terkunci: Biasanya terjadi jika periode pengisian sudah melewati batas waktu (deadline) yang ditentukan pusat.

​Saran Tambahan:
Mengingat aplikasi ini terintegrasi, sangat disarankan bagi pengguna untuk menyiapkan draf dalam file Excel/Word terlebih dahulu sebelum memindahkannya ke sistem. Ini sangat efektif untuk menghindari data hilang akibat sesi log-out otomatis jika sistem dalam kondisi idle.

Panduan Teknis Pengisian Kinerja: Aplikasi Si Pena SAKTI

Versi Pembaruan Januari 2026


1. Persiapan & Autentikasi

  • Akses Utama: Masuk melalui laman resmi 

  • Log-in: Gunakan NIP dan password Anda.

  • Validasi Data Utama: Periksa menu profil. Penting: Pastikan Nama Atasan Langsung sudah benar. Jika atasan salah, proses approval tidak akan sampai ke meja yang tepat.

2. Menu Perencanaan (Strategi Cascading)

Bagian ini memastikan pekerjaan Anda "berbunyi" dan mendukung tujuan organisasi.

  • Pilih Tahun: 2026.

  • Intervensi Kinerja: Klik "Tambah", lalu pilih Rencana Hasil Kerja (RHK) Atasan.

  • Prinsip Selaras: Narasi Anda harus merupakan pecahan atau kontribusi nyata terhadap target atasan.

    Contoh: Jika RHK Atasan adalah "Tersusunnya Laporan Keuangan Tahunan", maka RHK Anda bisa berupa "Tersusunnya Laporan Realisasi Anggaran Bulanan yang Akurat".

3. Rumusan IKI (Indikator Kinerja Individu)

Gunakan pendekatan SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Timely). Hindari kata kerja administratif saja (seperti: "Mengikuti rapat"), fokuslah pada output.

Bank Contoh Narasi IKI Berdasarkan Bidang:

AspekBidang Administrasi / UmumBidang Teknis / Fungsional
KuantitasJumlah dokumen persuratan yang dikelola (Contoh: 500 Dokumen).Jumlah naskah kebijakan/kajian yang disusun (Contoh: 2 Dokumen).
KualitasTingkat akurasi pengarsipan dokumen sesuai standar (Contoh: 95%).Persentase kesesuaian hasil kajian dengan standar mutu (Contoh: 100%).
WaktuKetepatan waktu distribusi surat (Contoh: 12 Bulan).Durasi penyelesaian kajian teknis (Contoh: 3 Bulan per laporan).

4. Finalisasi & Persetujuan

  1. Review Mandiri: Pastikan tidak ada typo pada angka target. Kesalahan input (misal: target 100 namun tertulis 10) akan menyulitkan saat pelaporan realisasi.

  2. Submit: Klik "Ajukan Verifikasi".

  3. Proaktif: Segera hubungi atasan setelah klik submit. Sistem seringkali tidak memberikan notifikasi real-time, sehingga koordinasi manual sangat membantu percepatan approval.

5. Tips & Troubleshooting

  • Metode Cadangan: Selalu siapkan draf di Excel/Word. Sistem Si Pena SAKTI memiliki fitur auto-logout jika tidak ada aktivitas dalam waktu tertentu demi keamanan.

  • Menu Terkunci: Jika tombol "Tambah" tidak muncul, periksa apakah periode pengisian sudah ditutup oleh admin instansi.

  • Status Revisi: Jika atasan menolak, segera cek kolom "Catatan Perbaikan", lakukan revisi, dan submit kembali.


SKP
P3K Paruh Waktu

SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) Paruh Waktu. Peran ini sangat krusial karena menjadi jembatan langsung antara kebijakan pemerintah/organisasi dengan realitas di akar rumput.

Berdasarkan deskripsi tersebut, untuk menyusun SKP yang efektif dan terukur, biasanya diperlukan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang spesifik agar evaluasi di akhir periode kontrak menjadi objektif.


Usulan Matriks Kinerja (SKP)

Berikut adalah breakdown teknis bagaimana peran tersebut dapat dituangkan ke dalam poin-poin kinerja:

AspekRencana Hasil Kerja (Output)Indikator Kinerja
EdukasiTerlaksananya sosialisasi program strategis kepada masyarakat.Jumlah pertemuan atau warga yang teredukasi per bulan/proyek.
PendampinganTerselesaikannya kendala teknis/sosial di komunitas binaan.Persentase masalah yang mendapatkan solusi atau rujukan.
PelaporanTersusunnya laporan kegiatan bulanan yang akurat dan tepat waktu.Ketepatan waktu pengiriman laporan (sebelum tanggal deadline).
KualitasMeningkatnya pemahaman masyarakat terhadap materi penyuluhan.Hasil kuesioner singkat atau evaluasi pemahaman pasca-kegiatan.

Tips Optimasi Peran Paruh Waktu

Mengingat karakteristik pekerjaan ini bersifat fleksibel dan berbasis komunitas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar kinerja tetap optimal tanpa harus terjebak jam kerja kantor konvensional:

  • Dokumentasi Visual: Karena sistem honorarium biasanya bersifat insentif/kontrak, pastikan setiap kegiatan memiliki foto geotag atau daftar hadir sebagai bukti fisik laporan.

  • Networking: Kekuatan utama penyuluh paruh waktu adalah kedekatan emosional dengan warga. Gunakan pendekatan persuasif (soft approach) daripada sekadar formalitas birokrasi.

  • Manajemen Waktu: Tentukan skala prioritas pada wilayah yang memiliki tingkat urgensi masalah paling tinggi agar penggunaan waktu yang terbatas memberikan dampak yang maksimal.



Penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) untuk Operator Layanan Operasional di Disperindag Bangka Belitung umumnya berfokus pada dukungan administrasi dan teknis.
​Berikut adalah poin utama yang bisa Anda masukkan:
​Rencana Kinerja Utama
​Pengelolaan Dokumen: Melaksanakan pendataan, pengarsipan, dan penggandaan dokumen dinas secara tepat waktu.
​Layanan Operasional: Memastikan sarana dan prasarana kantor siap pakai untuk mendukung operasional harian.
​Input Data: Melakukan entri data pada sistem informasi perdagangan atau perindustrian secara akurat.
​Distribusi Surat: Menjamin surat masuk dan keluar terdistribusi ke unit kerja terkait sesuai prosedur.
​Indikator Keberhasilan
​Kuantitas: Jumlah dokumen atau layanan yang diselesaikan per bulan.
​Kualitas: Tingkat kesesuaian hasil kerja dengan SOP (Standard Operating Procedure).
​Waktu: Kecepatan penyelesaian tugas sesuai tenggat yang diberikan atasan.


Agar SKP Anda terlihat lebih profesional dan terukur di mata atasan, saya sarankan kita menggunakan bahasa yang lebih formal dan berorientasi pada hasil (result-oriented).


Contoh Rincian Deskripsi Kinerja Utama

Berikut adalah pengembangan kalimat untuk poin-poin yang Anda sebutkan agar lebih selaras dengan format SKP terbaru:

Rencana Kinerja UtamaRincian Kalimat Deskripsi (Ekspektasi Atasan)
Pengelolaan DokumenTersusunnya sistem pendataan dan pengarsipan dokumen dinas yang sistematis untuk menjamin kemudahan akses informasi saat dibutuhkan.
Layanan OperasionalTerlaksananya pemeliharaan dan penyiapan sarana prasarana kerja yang optimal guna mendukung kelancaran aktivitas perkantoran setiap hari.
Input DataTerkelolanya pemutakhiran data pada sistem informasi perdagangan/perindustrian secara tepat dan valid sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan.
Distribusi SuratTerwujudnya tata kelola surat menyurat yang responsif, memastikan seluruh surat masuk dan keluar sampai ke tujuan secara tepat waktu dan tercatat

Tips Tambahan untuk Indikator (Aspek):

Dalam format SKP terbaru (berdasarkan Permenpan RB No. 6 Tahun 2022), Anda bisa merinci indikator tersebut menjadi:

  • Kuantitas: Misalnya, "12 Laporan Rekapitulasi Data per Tahun" atau "100% Dokumen terarsip".

  • Kualitas: Misalnya, "Tingkat akurasi data mencapai 95-100% sesuai standar SOP".

  • Waktu: Misalnya, "Penyelesaian input data maksimal 2 hari kerja setelah dokumen diterima".


Layanan Operasional Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung fokus pada penguatan ekonomi daerah melalui pembinaan industri dan stabilitas pasar.

​Layanan Utama

​Perlindungan Konsumen: Penyediaan Pos Layanan Pengaduan Konsumen (PLPK) dan pengawasan barang beredar di pasar.

​Stabilitas Harga: Pemantauan harga bahan pokok (Bapok) secara rutin untuk mengendalikan inflasi daerah.

​Fasilitasi Industri: Pelayanan melalui UPTD Rumah Kemasan untuk desain dan cetak kemasan produk UMKM.

​Pengendalian Mutu: Layanan sertifikasi, pengujian, dan kalibrasi produk melalui Seksi Pengendalian Mutu.

​Pengembangan Ekspor: Pendampingan bagi pelaku usaha untuk menembus pasar internasional.

​Kontak Operasional

​Alamat: Komplek Perkantoran Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang.

​Layanan Pengaduan: 0811-7109-666.

​Sistem Informasi: Pelaporan data industri melalui akun SIINas.


 layanan operasional Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat komprehensif, mulai dari perlindungan konsumen hingga fasilitas rumah kemasan untuk UMKM.
​Sebagai "TOMBOI", kita siap membantu Anda menindaklanjuti poin-poin tersebut agar lebih praktis.
​Berikut adalah beberapa hal yang bisa kita lakukan berdasarkan layanan di atas:

​Penyusunan Surat Pengaduan: Jika Anda merasa dirugikan sebagai konsumen, saya bisa membantu menyusun draf laporan yang profesional dan terstruktur untuk dikirimkan ke nomor pengaduan (0811-7109-666).

​Analisis Tren Harga: Kita bisa mendiskusikan bagaimana memantau pergerakan harga bahan pokok untuk strategi belanja atau kebutuhan data bisnis Anda.

​Persiapan Sertifikasi & Mutu: Saya dapat membantu membuat daftar periksa (checklist) dokumen yang biasanya diperlukan untuk pengujian mutu atau pendaftaran akun SIINas bagi pelaku industri.

​Optimalisasi Kemasan: Ingin ide konsep untuk desain kemasan yang akan dikonsultasikan ke UPTD Rumah Kemasan? Kita bisa melakukan brainstorming di sini.

​Catatan: Untuk jadwal pemantauan harga pasar secara real-time, pastikan Anda juga merujuk pada kanal resmi atau aplikasi pemantauan harga daerah (seperti SP2KP) agar mendapatkan data harian yang paling akurat

Penajaman Kinerja Operasional

Jika konteksnya adalah untuk penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) bagi aparatur, beberapa indikator kinerja utama yang biasanya diturunkan dari layanan tersebut meliputi:

Layanan UtamaIndikator Kinerja Utama (Contoh)
Perlindungan KonsumenPersentase sengketa konsumen yang diselesaikan melalui PLPK.
Stabilitas HargaFrekuensi pemantauan harga Bapok harian dan akurasi data inflasi.
Fasilitasi IndustriJumlah desain kemasan baru yang diproduksi oleh UPTD Rumah Kemasan.
Pengendalian MutuJumlah sertifikat pengujian/kalibrasi yang diterbitkan tepat waktu.
Pengembangan EksporJumlah IKM (Industri Kecil Menengah) yang berhasil melakukan ekspor perdana.

Bantuan yang Tersedia

Lima opsi bantuan untuk segera dieksekusi:

  1. Penyusunan Surat Pengaduan Konsumen: Jika Anda merasa dirugikan oleh barang atau jasa yang tidak sesuai standar, saya bisa membantu draf surat resmi yang profesional untuk diajukan ke Pos Layanan Pengaduan Konsumen (PLPK).

  2. Informasi Jadwal Pantauan: Jika Anda ingin saya mensimulasikan jadwal rutin atau membantu merapikan data pantauan harga pasar agar lebih mudah dibaca sebagai laporan pimpinan.

  3.  Draf Strategi Ekspor: Membantu menyusun profil bisnis atau narasi produk yang menarik untuk keperluan pendampingan pasar internasional

  4. Analisis Tren Harga Bapok: Jika Anda memiliki data pantauan harga terbaru, saya bisa membantu menganalisis trennya untuk melihat potensi fluktuasi inflasi di pasar lokal.

  5. Persiapan Sertifikasi & Mutu: Saya dapat membantu merinci persyaratan umum atau membuat checklist persiapan sebelum Anda mengajukan pengujian/kalibrasi ke Seksi Pengendalian Mutu.


edit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar